You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Dukcapil Akan Lakukan Pendataan Penduduk Nonpermanen
photo Doc - Beritajakarta.id

Dinas Dukcapil Bakal Buatkan SKDS Bagi Warga Non-permanen

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta akan membuatkan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) bagi warga non-permanen.

Masa berlaku satu tahun

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Dhany Sukma mengatakan, penduduk dengan kategori pindah permanen adalah mereka yang memiliki niatan untuk menetap di Jakarta. Sementara, mereka yang tidak berkeinginan untuk menetap di Jakarta disebut penduduk non-permanen.

"Kalau non-permanen itu tidak menetap, dia harus miliki identitas daerah, misalnya ada surat tugas atau pengantar RT/RW," ujarnya, Selasa (11/6).

Anies Minta Pendatang Baru Taat Administrasi Kependudukan

Dhany menjelaskan, untuk pendataan penduduk non-permanen akan dilakukan mulai 14-25 Juni 2019. Kemudian, akan dilakukan layanan dan pembinaan kependudukan mulai 26 Juni-3 Juli 2019.

"Kami akan melibatkan pengurus RT/RW dan  Dasawisma untuk optimalisasi pendataan," terangnya.

Sementara, Kepala Bidang Kependudukan Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Sapto Wibowo menambahkan, bagi penduduk non-permanen akan diminta untuk mengisi formulir dan mencantumkan identitas mereka di antaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK), asal daerah, serta maksud dan tujuan datang ke Jakarta.

"Setelah formulir diisi akan dibuatkan SKDS dengan masa berlaku satu tahun," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29672 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11729 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye7808 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye4055 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

    access_time12-10-2026 remove_red_eye1830 personAldi Geri Lumban Tobing