You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Dukcapil Akan Lakukan Pendataan Penduduk Nonpermanen
photo Doc - Beritajakarta.id

Dinas Dukcapil Bakal Buatkan SKDS Bagi Warga Non-permanen

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta akan membuatkan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) bagi warga non-permanen.

Masa berlaku satu tahun

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Dhany Sukma mengatakan, penduduk dengan kategori pindah permanen adalah mereka yang memiliki niatan untuk menetap di Jakarta. Sementara, mereka yang tidak berkeinginan untuk menetap di Jakarta disebut penduduk non-permanen.

"Kalau non-permanen itu tidak menetap, dia harus miliki identitas daerah, misalnya ada surat tugas atau pengantar RT/RW," ujarnya, Selasa (11/6).

Anies Minta Pendatang Baru Taat Administrasi Kependudukan

Dhany menjelaskan, untuk pendataan penduduk non-permanen akan dilakukan mulai 14-25 Juni 2019. Kemudian, akan dilakukan layanan dan pembinaan kependudukan mulai 26 Juni-3 Juli 2019.

"Kami akan melibatkan pengurus RT/RW dan  Dasawisma untuk optimalisasi pendataan," terangnya.

Sementara, Kepala Bidang Kependudukan Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Sapto Wibowo menambahkan, bagi penduduk non-permanen akan diminta untuk mengisi formulir dan mencantumkan identitas mereka di antaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK), asal daerah, serta maksud dan tujuan datang ke Jakarta.

"Setelah formulir diisi akan dibuatkan SKDS dengan masa berlaku satu tahun," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye5867 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1272 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1164 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye918 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Buka JAFEX 2026, Pramono Ingin Optimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

    access_time11-08-2026 remove_red_eye800 personDessy Suciati